PEWARTA: AJIE | HUMASRES PAPA, EDITOR: RED
Kataping | Bertempat di asrama SMK Penerbangan Nusantara Katapiang di korong Talao Mundam Nagari Katapiang Kecamatan Batang Anai Kabupaten Padang Pariaman dan berdasarkan LP/B/42/VI/2022/POLSEK BATANG ANAI/POLRES PADANG PARIAMAN/POLDA SUMBAR tanggal 14 JunI 2022 tim Reskrim yang di pimpin oleh AKP Agustinus Pigai S.I.K, Aipda Hendri Haryono, Aipda Meriyanto, Aipda Akbar, Brigadir Rizka HS dan Briptu Govin KP pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 13.30 Wib bertempat disebuah Rumah Jorong Sungai Aur Nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur kabupaten Pasaman Barat telah dilakukan kegiatan upaya penangkapan paksa pelaku curat yang dilakukan oleh Tim Opsnal Jatanras Polres Padang Pariaman.
Berdasarkan dari hasil pengembangan dari Tim setelah diamankan tersangka sebelumnya bahwa terhendus pelaku BEN yang melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa 3(tiga) Unit Hp dan pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekira pukul 15.00 wib tim mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jorong Sungai Aur Nagari Sungai Aur Kecamatan Sungai Aur kabupaten Pasaman Barat,
Sebelum nya sejak hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 Tim berangkat menuju keberadaan pelaku di pasaman dan Pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 sekira pukul 13.00 wib tim berhasil mengamankan Pelaku An. BEN
Pada saat diamankan pelaku Ben tidak koperatif berusaha berdalih dan berusaha melarikan diri sehingga kejarkejaran dengan petugas dan berhasil diamankan oleh petugas, setelah diamankan pelaku Ben mengakui perbuatannya dan menerangkan semua perbuatannya
Tim gabungan mengamankan pelaku BEN beserta Barang bukti ke Mapolres Padang Pariaman guna proses hukum lebih lanjut dan sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap TKP dan Barangbukti lainnya.
0 Komentar