SUMBAR | Tim gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat kembali melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktifitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dalam rangka Operasi PETI Singgalang 2023 di wilayah Tombang, Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (23/05/2023).
"Ada dua titik lokasi yang kita tinjau yakni di Tombang Hilir dan Tombang Mudik. Saat itu tim gabungan tidak menemukan alat berat dan dompeng yang sedang bekerja tetapi menemukan bekas sisa penambangan emas," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki di Mapolres, Selasa malam (23/05/2023).
AKBP Agung Basuki mengatakan, penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan di daerah Tombang ini sudah untuk kesekian kalinya bersama tim Bareskrim Mabes Polri beberapa waktu lalu.
"Ini bentuk tindakan nyata dari kami jajaran Kepolisian bahwa kegiatan penambangan emas tanpa izin akan kita tindak dengan melakukan penertiban secara periodik," tegasnya.
Apalagi, katanya sesuai arahan Kapolda Sumbar yang menegaskan menolak adanya kegiatan penambangan emas tanpa izin di Provinsi Sumatera Barat.
"Kedepannya, kita akan melakukan penertiban secara continue dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait mulai dari unsur pemerintahan sampai ke berbagai lapisan masyarakat, intinya penambangan emas tanpa izin harus diberantas," tegasnya.
Saat penertiban di daerah Tombang, tim gabungan masih menemukan pondok, dompeng dan peralatan penambangan emas lainnya namun tidak menemukan alat berat atau excavator. Namun sebagian besar kemungkinan pondok itu telah dibongkar oleh para pelaku tambang emas ilegal.
Penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Pasaman Barat, Ditreskrimsus, Ditintelkam dan Sastbrimob Polda Sumbar cukup mendapat rintangan yang berat dengan jarak tempuh yang jauh dan medan yang terjal.
Meskipun sudah menggunakan sepeda motor komunitas Brata Pasbar (Bhayangkara Trail Adventure Pasaman Barat) namun untuk menuju lokasi tambang emas ilegal menghabiskan waktu satu hari.
Dengan upaya penertiban dan penegakan hukum yang dilakukan itu maka, Agung Basuki berharap kepada semua pihak jangan mencoba-coba melakukan penambangan emas tanpa izin, dan meminta kepada semua pihak untuk bersinergi dalam memberantas aktifitas tambang emas serat melaporkan kepada aparat Kepolisian apabila menemukan aktifitas tambang emas melalui layanan pengaduan.
Ia mengingatkan kepada oknum anggota Kepolisian atau Instansi lainnya jangan mencoba-coba ikut bermain karena akan ditindak tegas sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jangan coba-coba ikut menjadi pelindung, pendana, penyuplai Bahan Bakar Minyak (BBM), penyuplai logistik dan lainnya. Jika terbukti maka akan saya tindak," tegasnya.
Kegiatan penertiban dan penegakan hukum, Kapolres Pasaman Barat didampingi oleh Kanit 2 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Sumbar AKP Hendra Yose, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Fahrel Haris, Kasat Intelkam Polres Pasaman Barat AKP Boby Sandra, Panit 2 Kanit 2 Subdit 4 Dit Reskrimsus Polda Sumbar IPTU Riza Junardi, Kasiwas Polres Pasaman Barat Iptu Alwi, Kanit Paminal Sipropam Ipda Andi Pandawa dan Kanit Patroli Sat Lantas Polres Pasaman Barat Ipda Lumban Gaol.
(HumasResPasbar)
0 Komentar