BREAKING NEWS

10/recent/ticker-posts

Tim Resmob Polda Sumbar Amankan Pelaku Perampasan dan Pencurian

Padang | Aksi perampasan dan pencurian kendaraan yang diduga dilakukan oleh beberapa orang pelaku berhasil digagalkan oleh Tim Resmob unit Jatanras Polda Sumbar, Padang Rabu 17 Januari 2024.

Berawal dari kecurigaan disaat tim Resmob melakukan kegiatan patroli di daerah bypass km 12 daerah sungai sapih, Disaat itu terlihat di pinggir jalan ada keributan dan pertengkaran yang melibatkan beberapa orang. Ketika didekati oleh Tim Resmob mereka langsung membubarkan diri dan meninggalkan lokasi, Terlihat ada tiga jenis kendaraan yang meninggalkan lokasi yaitu Satu unit mobil Fortuner warna grey, Agya warna Kuning dan Avanza warna hitam melaju kencang meninggalkan lokasi kejadian.

Ternyata yang meninggalkan lokasi kejadian tersebut adalah para oknum pelaku perampasan dengan paksa satu unit mobil Fortuner tahun 2022.

Hal tersebut dikatakan oleh korban yang ditinggal dilokasi kejadian, atas saran dari anggota tim Resmob kepada korban agar segera membuat laporan ke Polda Sumbar.

Selanjutnya Tim Resmob Jatanras langsung melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap para pelaku tersebut.hasil pemantauan mendapatkan hasil bahwasanya pelaku terdeteksi berada di jalan sisingamangaraja parupuk tabung kecamatan koto tangah padang, tanpa menunggu waktu lama Tim Resmob langsung ke lokasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku inisial BBS dan RKM untuk dimintai keterangannya di Mako Polda Sumbar.

Aksi perampasan kendaraan di tengah jalan ini sudah sangat meresahkan masyarakat dengan modus sebagai tim penagih atau eksternal sebuah perusahaan pembiayaan kredit. mereka para "preman" ini bertindak brutal dan kadang terkesan sadis dalam melakukan aksinya.

Dalam Penangkapan ini, turut di sita Barang Bukti 1 (satu) unit mobil Toyota Fortuner No Pol BM 1305 yang saat itu dititipkan di PT. JBA Jl. By Pass No.Km.25, Batipuh Panjang, Kec. Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.

Tindakan yang di ambil oleh team Resmob Polda Sumbar berupa Mencatat saksi-saksi, Mengamankan pelaku, Mengamankan BB dan Membawa pelaku ke Mapolda untuk dilakukan proses hukum.

Bersambung...

Posting Komentar

0 Komentar